Powered by Blogger.

Wednesday, October 29, 2014

Meneruskan Lebih Mudah dari Memulai


Ulama menyebut kaidah ini dengan lafadz:

يغتفر في البقاء مالا يغتفر في الإبتداء

Artinya: "Dimaafkan dan dipermudah jika hanya meneruskan sesuatu, tapi tidak dipermudah kalau memulainya."

Maknanya bahwa dalam banyak hukum bisa jadi sesuatu itu terlarang untuk dikerjakan, namun jika sudah terjadi maka boleh untuk diteruskan dan dilangsungkan. Karena sekedar meneruskan itu lebih mudah daripada memulainya pertama kali.


sumber: majalah al-furqon edisi 5 tahun ke-14

0 comments:

Post a Comment